|
MAA didirikan pada 22 September 1968 di Kuala Lumpur. Pada tahun 1969, MAA telah terdaftar di Kuala Lumpur Stock Exchange dan telah dikategorikan sebagai saham blue chip – Saat ini MAA dikenal sebagai salah satu perusahaan asuransi terbesar di Malaysia, dan menawarkan berbagai solusi asuransi baik produk individu maupun group. Saat ini MAA tersebar di beberapa Negara, yaitu Philippines, Indonesia, Myanmar, dan Thailand, dan akan segera ekspansi ke Sri Lanka, India, Pakistan, China dan Timur Tengah.
PT. MAA General Assurance adalah perusahaan Asuransi Kerugian patungan
antara MAA International Assurance LTD dengan 83% saham and Mr. Ng Feby
Antonius , seorang pelaku bisnis dari Indonesia dengan 17 % saham.
|
 |
PT. MAA General Assurance telah beroperasi sejak tahun 1994 dengan nama PT. Tata International
General Insurance, dalam bisnisnya mengalami perubahan yang besar. Dalam perkembangannya pada tahun
1999, Perusahaan bekerja sama dengan mitra asing yang ditandai oleh penanda tanganan Persetujuan
Kersama Teknis dengan Malaysia Assurance Alliance sebuah perusahaan asuransi ter kemuka di Malaysia.
Pada tahun 2002, berdasarkan surat keputusan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia
Nomor C-929.HT.03.01.TH.1000 dan surat Registrasi dari Pasar Modal pendukung profesi
Nomor 258/PM/STTD-N/2000 tanggal 13h September 2000 dan Surat Notaris dari
Benny
Lesmana tanggal 28 Desember 2001, status perusahaan berubah dari perusahaan
patungan menjadi PT. MAA GENERAL ASSURANCE dengan modalRp. 18.961.523.000,
sampai dengan tanggal 31 Desember 2010 adalah 44.664 milyar dengan aset perusahaan berjumlah Rp. 103.655 milyar.
PT. MAA GENERAL ASSURANCE telah mengalami pertumbuhan hingga 189% sejak tahun 2001.
Pertumbuhan ini juga diikuti dengan peningkatan tetap pada aset dan net income underwriting.
|